Terwujudnya PPID DPRD Ketapang yang taat azas, netral, dan profesional.
Tata Cara pengajuan informasi dan pengaduan masyarakat langsung ke DPRD Ketapang
Untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan, silahkan mengisi formulir terlebih dahulu
Informasi secara rutin sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi yang langsung diberikan kepada Pemohon informasi.
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi.