FaviconLogoDPRD

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan :

  1. Tidak menerima uang, hadiah, atau dalam bentuk apapun dari Pengadu ;
  2. Menjaga kerahasiaan identitas Pengadu ;
  3. Netral, akuntabel, dan tidak diskriminatif dalam penanganan surat pengaduan masyarakat ;
  4. Bersikap, berperilaku, berpenampilan, dan bertutur kata secara sopan.

dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris DPRD,

 

AGUS HENDRI, SE., M. Si.

Pembina Utama Muda

NIP.  19660823 199403 1 008

Pengunjung

0 0 0 3 7 9